PPKM Level 4 Pekanbaru

PPKM Level 4 Pekanbaru sampai 30 Agustus 2021, Warga bisa Akses Pusat Perbelanjaan, Ini Syaratnya

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengunjung saat akan memasuki Sukaramai Trade Center untuk membeli kebutuhan lebaran, Senin (10/5/2021).

"Kami sangat berharap bisa beraktivitas kembali," terangnya saat menghadiri rapat evaluasi PPKM level 4 tahap 3, Senin (23/8/2021) petang

Mereka juga berharap nantinya bisa beraktivitas kembali walau dengan sejumlah pengetatan. Ia menyadari bahwa selama satu bulan ini aktivitas pusat perbelanjaan vakum.

"Kita sangat berharap, semoga aktivitas bisa berjalan di pusat perbelanjaan," terangnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah pusat memberi kelonggaran agar ekonomi bisa bgerak.

Namun ia belum memastikan penerapannya di Kota Pekanbaru.

Baca juga: FOTO : PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru Berlanjut, Sampai Kapan?

"Ada kelonggaran untuk sektor ekonomi, kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.

Pedagang di STC Ingin Bisa Berjualan Lagi

Sebelumnya, para pedagang di pusat perbelanjaan modern tidak beroperasi selama PPKM level 4. Kondisi ini karena pembatasan juga meliputi pusat perbelanjaan modern.

Satu lokasi yang terdampak yakni Sukaramai Trade Centre (STC). Para pemilik kios sudah berminggu-minggu tidak berdagang.

Pimpinan Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto mengatakan bahwa para pedagang terpaksa tidak berjualan selama PPKM level 4.

Apalagi mayoritas pasar modern itu menjual produk fashion.

Ada 1.200 pedagang menghentikan aktivitas selama PPKM level 4.

"Para pedagang tidak beraktivitas selama PPKM level 4, kita prihatin dengan kondisi ini," terangnya, Minggu (22/8/2021).

Suryanto tidak menampik para pedagang sempat melayangkan protes dengan kondisi tersebut.

Apalagi banyak pedagang yang menyewa di areal STC menggantungkan hidup dari berjualan.

Halaman
123

Berita Terkini