Lalu PPKM kembali diperpanjang sebagai perpanjangan yang keempat.
Baca juga: Gawat, Ribuan Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Berkeliaran di Mal dan Pusat Perbelanjaan
Baca juga: Saat Anda Sholat, Pikiran Sering Kemana-mana? Coba Lakukan Tips ini Supaya Ibadah Khusyu
Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali yang keempat dimulai pada tanggal 11 hingga 16 Agustus 2021.
Perpanjangan yang kelima dilakukan pada 17 Agustus 2021. Saat itu, perpanjangan PPKM yang kelima diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang keenam mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.
Lalu diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang ketujuh pada 31 Agustus hingga 6 September 2021, dan diperpanjang lagi sebagai perpanjangan yang kedelapan mulai tanggal 7 hingga 13 September 2021.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )