"Pemerintah sudah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Ini ada ongkosnya berupa kompensasi," katanya.
Penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
Mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung. Nantinya akan dibahas soal mekanisme dan tarif listrik.
"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang non subsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja enggak bisa yang lain," paparnya.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )