Korban kala itu dijemput oleh kedua pelaku di dekat rumahnya.
Lalu korban dibawa ke sebuah penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Dalam perjalanan ke penginapan, korban terlebih dahulu diajak mampir ke sebuah warung untuk membeli sebotol arak.
Setelah arak didapatkan, korban pun diajak untuk meminum arak tersebut di sebuah penginapan.
AKP Sumarjaya mengatakan, korban sempat menolak.
Namun karena dipaksa, korban akhirnya bersedia untuk menenggak arak tersebut, secara bergiliran dengan kedua pelaku.
Akibatnya, korban pun tidak sadarkan diri.
Saat itulah kedua pelaku diduga menyetubuhi korban.
Selain itu, kedua pelaku juga sempat merekam korban yang dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Hingga akhirnya video itu tersebar di WhatsApp milik teman-teman sekolahnya.
Imbuh AKP Sumarjaya, korban tidak berani melaporkan kasus ini ke polisi lantaran takut dimarahi oleh orangtuanya.
Kasus ini justru diketahui sendiri oleh Unit PPA Polres Buleleng, pada Januari lalu.
"Penyidik mendapatkan videonya sehingga ditindaklanjuti. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik. Kedua pelaku sudah dikonfirmasi.
Dalam waktu dekat korban juga akan divisum, untuk mengetahui apakah dia sempat disetubuhi atau tidak," singkatnya. sumber data: Tribunnews.com
Gadis Belia Berhubungan Badan dengan 5 Pria Bergantian