Saat ini, kata dia, telah dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.
"Jadi untuk oknum yang terlibat di sini, dalam proses kerangkeng ini, ada oknum TNI dan oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik, sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya, itu masuk di sini," kata Anam.
( Tribunpekanbaru.com )
Editor: Erik S