TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Mayang anak Doddy Sudrajat dengan produk skincare Tan Skin terus berlanjut.
Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Mayang Lucyana Fitri, menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, Mayang hadir hanya didampingi dengan tantenya.
"Ini pemeriksaan lanjutan ya, pemeriksaan tambahan dari yg kemarin," kata Mayang usai pemeriksaan.
Ada pengakuan mengejutkan dari Mayang soal ulasan skincare ini.
Mayang mengaku awalnya tak berniat membuat video ulasan tersebut, tetapi ayahnya, Doddy Sudrajat yang menyuruhnya.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku udah berusaha untuk nolak nggak mau review, cuma daddy yang kayak 'udah review aja'," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Kemarin Nantang, Farhat Abbas Malah Memohon ke Tan Skin Jangn Polisikan Mayang, Kini Minta Mediasi
Baca juga: Ngilangin Stresnya Orang Kaya, Mayang Pusing Dipanggil Polisi, Langsung Jalan-jalan Pakai Helikopter
Mayang sendiri mengaku belum pernah mencoba skincare tersebut, ia buat ulasan sekaligus pertama kalinya memakai skincare TAN Skin.
"Sebenernya belum pake produk, baru mau coba cuma kata daddy langsung review aja. Aku kan karena nggak enak hati juga sama daddy, yaudah aku ikutin aja mau daddy," ujar Mayang.
Pada pemeriksaan lanjutan itu, Mayang dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus penemcamaran nama naik.
Mayang datang tanpa didampingi Doddy Sudrajat dan tanpa sepengetahuan sang ayah.
"Ini aja aku dateng ke sini sebenarnya tanpa sepengetahuan daddy karena aku takutnya daddy nggak izinin," ujar Mayang.
"Aku bilangnya nonton ke daddy," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mayang mengaku ingin sekali berdamai dengan pihak TAN Skin, ia pun meminta maaf.