Dokter forensik TNI itu masing-masing berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.
“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis.
( Tribunpekanbaru.com )