Dirinya menyebut bahwa satu operator yang belum mengembalikan kelebihan bayar yakni PT Godang Tua Jaya atau PT GTJ.
Pihaknya mengaku sudah memberi peringatan kepada operator tersebut agar segera mengembalikan kelebihan bayar.
"Sudah kita ingatkan mereka, apalagi pak Pj Wali Kota Pekanbaru sudah menyurati operator agar segera membayar kelebihan bayar tersebut," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil juga menyebut bahwa sudah ada operator yang mengembalikan kelebihan bayar.
Ia mengaku sudah mendapat laporan dari Inspektorat Kota Pekanbaru.
"Ada yang sudah mengembalikan, kita kawal terus agar administrasi tetap berjalan," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)