otman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang merupakan anak yatim piatu itu yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.
"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.
"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.
Sumber Tribunnews