"Iya, kami panggil Baim dan Paula pada 7 Oktober 2022 (hari Jumat)," kata Ade Ary saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Polisi akan memanggil Baim dan Paula guna proses penyelidikan lebih lanjut soal prank KDRT.
"Pemanggilan mereka dalam rangka penyelidikan," lanjut Ade Ary. A
de memastikan, Baim dan Paula masih berstatus sebagai saksi. "Iya, masih saksi," lanjut Ade Ary.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)