Petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk autopsi.
Sementara itu, petugas menginterogasi MY yang semula tak mengaku. Tetapi alibi MY terus didalami.
"Setelah diinterogasi lebih mendalam dengan mengejar alibi tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," tutur Kapolsek.
Diketahui MY juga merencanakan membunuh korban. Adapun motifnya, yakni ia kesal karena sering dikasari korban.
Menurut Kapolsek, MY menggorok leher putrinya itu dengan sebilah parang. Pihaknya mengamankan parang yang ditemukan di lokasi berikut sarung parang berwarna oranye sebagai barang bukti.
Kini MY mendekam di balik jeruji Mapolsek Kampar Kiri.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)