Ternyata Mantan Anggota Polisi, Ini Sosok Ismail Bolong yang Ngaku Setor Uang ke Petinggi Polri

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapa Ismail Bolong yang video pengakuannya menyetor uang hasil tambang ilegal ke petinggi Polri?

Dalam video viral tersebut Ismail Bolong mengaku telah menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengatakan jika ia bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.

Kegiatan ilegal tersebut dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Setelah video pernyataan tersebut viral di media sosial, muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang.

Baca juga: Siapa Ismail Bolong? Pengusaha Tambang yang Setor Uang Miliaran kepada Petinggi Polri

Baca juga: Gubernur Maluku Murad Ismail Ajak Warga Baku Pukul Karena Ditagih Janji Kampanye

Ia mengatakan video awal yang viral direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan.

Dia juga menyatakan tak mengenal perwira tinggi yang dimaksud, termasuk tak ada penyerahan uang seperti yang sempat ia katakan.

Sementara itu informasi lain menyebut Ismail Bolong berprofesi sebagai pengusaha tambang dan ternyata Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan Ismail Bolong sebelumnya adalah anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tetapi Yusuf mengaku belum mengetahui secara pasti apakah Ismail Bolong telah resmi mengundurkan diri atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” ungkapnya, Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu, Kapolres Samarinda, Kombes Ary Fadli, mengungkapkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda. Jabatan terakhir yang diemban Ismail Bolong adalah Aiptu.

Menurut Ary, Ismail Bolong mengundurkan diri karena ada urusan keluarga.

Halaman
12

Berita Terkini