TRIBUNPEKANBARU.COM, UJUNG TANJUNG – Barang bukti Operasi Cipta Kondisi Polres Rohil jelang bulan Suci Ramadan 1444H dimusnahkan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.296 botol miras , 100 liter tuak dan knalpot brong, serta ekstasi 436 butir dan 6,3 gram sabu.
Giat pemusnahan langsung dipimpin Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi di lapangan Media Center Polres Rohil, Selasa (21/3/2023).
Para pelaku dan barang bukti pun dihadirkan Polres Rohil dalam pemusnahan barang bukti yang juga disaksikan jajaran Polres Rohil, Kasat Pol PP Rohil, pihak Kejaksaan Negeri Rohil, Pihak Puskesmas Tanah Putih beserta perwakilan Masyarakat.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat serta diblender di hadapan para pelaku yang hadir menggunakan baju oranye.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, MSi menjelaskan, pemusnahan ini sebelumnya hasil Operasi Cipta Kondisi 2023 selama 14 hari digelar jelang Bulan Suci Ramadan.
“Kami berhasil mengungkap 1.296 botol miras, 100 liter tuak dan knalpot brong. Sementara barang bukti ekstasi 436 butir dan 6,3 gram sabu," ujarnya.
" Giat pemusnahan berjalan lancar dan kondusif,” imbuh Kapolres Rohil.
Menurutnya, keberhasilan Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, mulai dari polsek jajaran dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
“Termasuk juga masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi ini. Tujuannya agar masyarakat tenang, rasa aman, dan damai dalam menyambut Bulan Ramadan tahun 2023,” pungkasnya Kapolres Rohil.
( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )