Doddy Sudrajat Singgung Donasi Gala Saat Nama Haji Faisal Terserat dalam Kasus Robot Trading

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doddy Sudrajat dan Haji Faisal

Sebagai informasi, Founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Sudah (Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka)," ujar dia, dalam keterangannya pada Jumat (31/3/2023).

Penetapan crazy rich Surabaya tersebut sebagai tersangka, kata Whisnu, berbeda dengan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Malang.

Ia mengatakan, pihaknya dan Polres Malang saat ini menangani perkara Wahyu Kenzo secara bersama-sama.

"Tidak ditarik (ke Bareskrim Polri), sama-sama tangani perkaranya, baik di Polres Malang juga di Bareskrim," katanya.

Selain Wahyu Kenzo, pihaknya juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

Antara lain Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack selaku pendiri robot trading ATG bersama Wahyu Kenzo.

"Saat ini dalam proses pencarian dan akan dilakukan penangkapan," tutur Whisnu.

Lalu Chandra Bayu alias Bayu Walker, sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. (Tribun Sumsel)

Berita Terkini