TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Daging kerbau impor tanpa dokumen yang dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis digali dan jadi rebutan warga setelah proses pemusnahan selesai dilakukan.
Dalam video yang beredar di media sosial tampak sejumlah warga berebut menggali dan mengambil daging ilegal yang ditimbun di Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah Jalan Bantan.
Pasca video itu viral, Polres Bengkalis melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke pasar Terubuk Bengkalis, Selasa (30/5/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Sidak dilakukan bersama dengan Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagperin) Bengkalis rombongan Polres Bengkalis yang dipimpin langsung AKBP Setya Bimo Anggoro mendatangi pedagang daging di pasar Terubuk.
Kapolres Bengkalis mengatakan, pihaknya melakukan operasi pasar sebagai tindakan responsif dari Polres Bengkalis karena adanya informasi viral sore kemarin terkait adanya sekelompok masyarakat membongkar barang sitaan yang dimusnahkan dengan ditimbun berupa daging.
"Jadi kedatangan kami ke pasar ini memastikan daging daging yang tidak layak konsumsi ini tidak sampai ke masyarakat, tidak dikonsumsi bahkan tidak diperjual belikan di pasar pasar tradisional," ungkap AKBP Bimo.
Baca juga: Viral Warga Rebutan Gali Daging Ilegal yang Dimusnahkan di TPA Sampah, Polres Bengkalis Sidak Pasar
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik Satu Rumah Bulatan dan Tiga Rumah Petak Ludes Terbakar di Bengkalis
Menurut dia, informasi yang didapat daging yang dimusnahkan Bea Cukai kemarin memang ada yang sudah diperjual belikan.
Namun hanya antar warga saja, makanya pihaknya memastikan ini tidak masuk dalam pasar.
"Tapi kami juga sudah mengerakkan Bhabinkamtibmas setiap desa bersama perangkat desa di seluruh kecamatan di Pulau Bengkalis untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi daging yang tidak layak untuk di konsumsi," tambahnya.
Selain itu dalam Sidak yang dilakukan, Polres Bengkalis juga menyampaikan sosialisasi para pedagang di pasar agar tidak membeli daging yang tidak jelas sumbernya.
Selain pasar Terubuk Bengkalis, Kapolres juga masih terus melakukan Sidak di pasar Selat Baru yang lokasinya lebih dekat dengan TPA. Namun hasil dari Sidak di Pasar Terubuk pihaknya tidak menemukan daging yang tidak layak konsumsi.
"Untuk di pasar Terubuk semuanya jelas dagingnya dari mana, dipotong dimana. Tidak ada penjual daging yang menjual daging yang tidak layak konsumsi," tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak membeli daging yang tidak layak konsumsi. Jika ada yang menawarkan daging tersebut bisa langsung melaporkan kepada Kepolisian sehingga pihaknya bisa segera memberhentikan peredaran.
Kapolres juga menyayangkan adanya kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa daging kemarin yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis dengan cara ditimbun di TPA. Karena buktinya masih bisa dibongkar masyarakat.
"Kita berharap ke depan saat pemusnahan Bea Cukai bisa berkoordinasi dengan baik bersama pihak Kepolisian dan stakeholder terkait. Sehingga bisa kita berikan masukan bagaimana langkah pemusnahan dengan baik dan tidak menjadi masalah kemudian hari.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)