Peredaran Naroba di Riau

Kapolda Riau Sebut Dumai Jadi Satu Pintu Masuk Narkoba, 169 Kg Sabu hingga Uang Rp3,3 Miliar Disita

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Nandang Mu'min Wijaya memperlihatkan uang tunai total Rp3,3 miliar lebih saat ekspos kasus narkoba, Senin (12/6/2023).

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut jika Kota Dumai, menjadi satu pintu masuknya narkoba ke Bumi Lancang Kuning.

Kendati begitu diungkapkannya, jajaran Polda Riau terus melakukan upaya untuk memberantas barang haram tersebut.

Mulai dari melakukan pencegahan hingga penindakan lewat penegakan hukum.

Hasilnya, Polda Riau bersama Polres Dumai berhasil mengungkap total 8 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir. Mulai April hingga Juni 2023.

Dari 8 kasus ini, ada 10 orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Kita berhasil menyita 169 kg sabu, 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp3,3 miliar lebih yang merupakan hasil kejahatan, hasil transaksi (hasil penjualan narkoba, red)," ungkap Irjen Iqbal, saat memimpin ekspos kasus di Kota Dumai, Senin (12/6/2023).

Selain Dumai, beberapa daerah pesisir lainnya, seperti Bengkalis, Rohil dan Inhil, juga dianggap rawan penyelundupan narkoba.

Irjen Iqbal menyatakan, jajarannya akan terus memerangi para pengedar dan bandar. Bahkan, ia memberikan peringatan keras kepada para pelaku.

"Kepada siapa pun yang coba-coba bermain dengan narkoba ini, pasti kami akan tindak tegas," ujarnya.

"Saya sudah sampaikan kepada jajaran, tindak tegas, apalagi jika membahayakan petugas dan masyarakat," tegas Jenderal polisi bintang dua tersebut.

Ia menerangkan, ini menjadi semacam wake up call atau warning, bahwa narkoba ternyata masih banyak beredar di Riau. Ini juga akan menjadi bahan penyelidikan jajarannya.

"Diduga masih banyak yang lepas, ini menjadi early warning untuk melakukan upaya pencegahan dari hulunya, sampai penegakan hukum yang tegas dan terukur," papar Kapolda Riau.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkini