TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Riau bongkar peredaran narkotika jensi sabu dan pil ekstasi di Kota Dumai.
Total ada 169 kg sabu dan pil Esktasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal memimpin ekspose pengungkapan tersebut.
Sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan narkotika yang dikirim dai luar negeri, masuk ke dalam jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
Ekspos dilaksanakan di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, pada Senin (12/6/2023) juga hadir Wali kota Dumai, Paisal, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Kajari Dumai, dan para pejabat dari Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaraan gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi sebanyak 11.712 butir oleh Jaringan Internasional oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polres Dumai.
"Ini pengungkapan yang luar biasa dan perlu diapresiasi, tidak hanya sabu, kita juga mengamankan uang hasil tindak kejahatan narkoba ini sebanyak Rp3,3 Miliar lebih," ungkapnya
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )