Berita Kampar

Selama PPDB Nihil Laporan, Tetapi Dugaan Pungli Saat PBUD di SMAN 1 Bangkinang

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Kampar yang juga Sekretaris I Satgas Saber Pungli, Febrinaldi Tridarmawan mengatakan, tidak menemukan atau menerima laporan selama PPDB di Kampar.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tidak menemukan atau menerima laporan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Meski begitu, dugaan pungli yang menguak yaitu saat Pemilihan Bibit Unggul Daerah (PBUD) di SMA Negeri 1 Bangkinang. Pungli tersebut sampai ke Satgas Saber Pungli.

Sekretaris I Satgas Saber Pungli, Febrinaldi Tridarmawan mengatakan, pengawasan terhadap pungli PPDB idealnya sampai tahun ajaran 2023/2024 dimulai. Tahun ajaran akan dimulai pada Senin (10/7/2023).

"Selama PPDB, kita tidak satupun menerima laporan terkait pungli. Artinya nihil," kata Febri kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (9/7/2023).

Kepala Inspektorat Kampar ini menyebutkan, Satgas Saber menerima informasi dugaan pungli dalam PBUD. Informasi tersebut dari Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar.

"Informasi awalnya kan kita dapatkan dari Pidsus. Karena laporannya juga sampai ke Pidsus Kejari," katanya.

Kejari kemudian berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli. Ia menjelaskan, pungli itu dalam pengurusan siswa lulusan yang ingin melanjut ke universitas negeri melalui jalur PBUD. Pihak sekolah memberi bantuan.

PBUD dikenakan biaya resmi. Tetapi ada pungutan lebih dari biaya resmi tersebut. "Tetapi informasi itu masih perlu didalami," katanya.

Guna menindaklanjutinya, Satgas telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Riau melalui cabang dinas di Kampar untuk mengecek kebenarannya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan informasi itu sekaligus berkoordinasi dengan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Riau.

Menurut dia, Satgas Saber Pungli memang berwenang melakukan pengawasan terhadap semua tingkatan dari SD, SMP sampai SMA.

Tingkat SMA memang terdapat di wilayah Kampar. Tetapi penanganannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Berita Terkini