TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dua orang pelaku diamankan.
Upaya penangkapan yang diwarnai penembakan Ini diungkap dalam konfrensi pers oleh Kepala Polres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang didampingi Kepala Satres Narkoba, AKP Markus Timbul Sinaga, Kamis (31/7/2025).
Markus mengatakan, pelaku yang mengendarai mobil sudah dibuntuti dari Pekanbaru.
Pelaku melaju ke arah Tapung melalui Jalan Garuda Sakti.
Pelaku hendak melarikan diri dari kejaran petugas dengan menambah laju kendaraannya di Kilometer 4,5 Desa Karya Indah.
Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur.
Baca juga: Pemerintah Desa di Kampar Ini Ungkap Pemilik Lahan 30 Ha yang Terbakar, Serahkan Data ke Polisi
"Tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan di bagian depan mobil yang mengakibatkan ban pecah,” jelas Kasat.
Pelaku yang berjumlah dua orang berikut barang bukti berhasil diamankan.
Keduanya laki-laki berinisial JL (42) dan perempuan FY (41).
Ia mengatakan, JL sebagai pengemudi mobil. Sedangkan FY sebagai pengedar yang berstatus residivis dalam kasus yang sama pada 2016 silam.
Baca juga: Agustus Puncak Kemarau, Modifikasi Cuaca Dinilai Efektif Atasi Karhutla di Kampar, Ini Alasannya
"Kedua pelaku ini diduga terlibat dengan sindikat peredaran narkoba," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, katanya, FY memiliki bos berinisial A.
Selain itu barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan pelaku.
Termasuk tiga unit handphone, dan beberapa lainnya.