TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, masyarakat Kota Pekanbaru bisa berobat hanya dengan membawa KTP seiring capaian Universal Heatlh Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru
Hal itu berkat Program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah yang diluncurkan, Jumat (28/7/2023) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.
Namun program ini dikecualikan untuk pekerja penerima upah.
" Program ini dikecualikan bagi semua segmen pekerja penerima upah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy usai kegiatan.
Menurutnya, sasaran program ini adalah masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru. Mereka nantinya harus memiliki NIK online.
"Masyarakat yang kurang mampu, apabila belum terdaftar kepesertaan BPJS, nanti tetap bisa berobat," paparnya.
Zaini menjelaskan bahwa penerima program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah nantinya mendapat layanan kelas 3.
Ia memastikan masyarakat tidak akan kesulitan mendapat layanan ini di fasilitas kesehatan.
Apalagi seluruh preminya sudah ditanggung oleh pemerintah kota. Ia menyebut seluruh kepala puskesmas dan rumah sakit ikut ambil bagian dalam peluncuran ini.
"Hal ini sebagai sosialisasi juga, sehingga masyarakat bisa mengakses layanan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ulasnya.
Total ada 49 pelayanan kesehatan di Kota Pekanbaru. Layanan kesehatan itu merupakan puskemas dan rumah sakit di Pekanbaru.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )