Sekadar gambaran, program UHC sudah berjalan di Kota Pekanbaru, hampir dua pekan lebih.
Sejauh ini, Komisi III DPRD Pekanbaru mengaku, belum mendapat laporan ikhwal adanya penolakan pasien.
Kondisi ini diharapkan jangan sampai terjadi. Terutama pasien yang merupakan warga Kota Pekanbaru, yang juga memiliki KTP Pekanbaru.
"Apapun alasannya, tidak boleh rumah sakit atau Puskesmas menolaknya. Baik itu karena kartu KIS atau BPJS nya menunggak dan lainnya. Mereka harus diterima," tega Aidil Amri kemarin.
Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji, akan terus mengawasi program UHC ini agar tetap berjalan lancar. Jangan hanya karena ada oknum Puskesmas atau rumah sakit yang bermain, maka UHC jadi jelek di Kota Pekanbaru.
Makanya, Aidil juga meminta kepada Diskes Pekanbaru, untuk membentuk tim pengawasan di lapangan.
Jangan sampai ada yang membandel, yang sengaja membuat citra Kota Pekanbaru tercoreng.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )