UPDATE Nasib Tiktok Shop: Hanya Boleh Tawarkan Barang, tapi Tidak Ada Transaksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Kapan TikTok Shop Di Tutup Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023? Tanggal 25

Zulhas mengapresiasi TikTok mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Selain itu, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung TikTok dan media sosial (medsos) lainnya untuk mengembangkan bidang-bidang lain yang bermanfaat.

"Kami sudah sampaikan terima kasih kepada TikTok karena akan mengikuti aturan yang dilakukan pemerintah.

TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan, silakan. Kami dari Kemendag akan membantu," imbuh Zulhas.

Berita Terkini