- SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli
- SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar
Sementara tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri atas:
- SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
- SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:
a. Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer
b. Tes Wawancara unit kerja
c. Tes Kesehatan
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)