Keluhan ini disampaikan warga saat reses anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST awal November 2023 lalu di Jalan Purwodadi Panam.
Untuk diketahui, Program UHC ini semangat awal diluncurkannya oleh pemerintah, agar masyarakat mendapatkan pelayanan di Puskesmas, dan menjadi garda terdepan.
Namun belakangan masyarakat tidak puas, karena janji layanan UHC dengan menggunakan KTP sebagai satu-satunya syarat, tidak terwujud.
Mereka masih diharuskan memenuhi persyaratan tambahan, seperti tidak memiliki tunggakan sebagai peserta BPJS. Harus melunasi kewajiban tersebut sebelum mendapatkan pelayanan.
Bagaimana nanti pelayanan UHC tahun depan, jika memang anggarannya kecil?
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )