Sejak DF mengadukan masalah tersebut ke sekolah, terduga pelaku tidak pernah masuk ke sekolah lagi.
Namun DF menduga pihak sekolah menyembunyikan informasi pelaku dari dirinya.
"Akhirnya kami tahu ternyata anak tersebut sudah bersekolah di tempat lain, masih di bawah naungan yayasan yang sama," ujarnya.
"Pihak sekolah seakan akan malah mengamankan pihak pelaku, dan lebih mempercayai pernyataan pelaku," imbuhnya.
DF pun sudah mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru dan diproses, menjalani pemeriksaan, assessment hingga akhirnya dimediasi,.
Pihak korban dan pelaku bersama orang tuanya dipertemukan namun tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
"Orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab, malah orangtua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja," ujar DF.
"PPA menghentikan proses aduan kami, padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi," ucap DF
Untuk masalah tersebut ia sudah membuat laporan di Polsek Tampan pada hari Kamis (21/12/2023) dan sudah menjalani pemeriksaan, di BAP pada hari Selasa (9/1/2024).
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )