Mata Lokal Memilih

Wajib Tahu Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll di Pemilu 2024, Jangan Sampai Salah Paham

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilu 2024 tengah dilaksanakan di ruangan kelas MTs An Najah, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya Pekanbaru, Rabu (14/2/2024). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Apa beda Quick count, real count, dan exit poll?

Seperti diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar serentak di Indonesia hari ini Rabu 14 Februari 2024.

Quick count, real count, dan exit poll adalah metode hitung cepat hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Umum.

Meski sama-sama memberikan hasil perolehan suara peserta Pemilu, ketiganya memiliki perbedaan mendasar.

Terutama pada sumber dan juga metodenya.

Jadi penting untuk memahami apa itu quick count, real count, dan exit poll, agar bisa dengan bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu.

Berikut penjelasan perbedaan Quick count, real count, dan exit poll.

Quick count adalah adalah metode hitung cepat Pemilu dengan mengambil data formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Namun, penghitungan quick count bukan hasil resmi, melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS yang sudah ditentukan.

Baca juga: Banjir Surut, Akhir Pemilih Bisa Mencoblos di TPS 07 Kelurahan Sri Meranti Pekanbaru

Baca juga: Link Pantau Quick Count Pilpres 2024 Dimulai Pukul 15.00 WIB

Dikutip dari laman Kompas.com (10/12/2020), hasil quick count Pemilu 2024 biasanya sudah bisa diketahui beberapa jam setelah penutupan pemungutan suara.

Terkait update quick count umumnya dilakukan oleh lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.

Penting menjadi catatan bahwa, hasil hitung cepat Pemilu bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU.

Exit poll sekilas hampir sama dengan quick count, yang juga merupakan metode hitung cepat dengan mengambil sampel dari TPS sebagai sampel.

Diberitakan Kompas.com (17/4/2019), exit poll adalan penghitungan suara menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.

Exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.

Ini berbeda jika dibandingkan dengan metode quick count yang basis respondennya adalah formulir C1 plano.

Jadi, dalam penghitungan exit poll, peneliti memilih secara acak pemilih yang keluar dari bilik suara yang selesai memilih.

Mereka disodori sejumlah pertanyaan seperti “Puas dengan pemilu?” hingga “Siapa yang tadi dipilih?”.

Perbedaan quick count dan real count adalah pada tim surveynya.

Quick count bukanlah hasil resmi, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.

Kemudian perbedaan quick count dan exit poll terletak pada sumber datanya, di mana quick count basisnya formulir C1 plano, sedangkan exit poll menggunakan responden pemilih.

Demikian penjelasan mengenai apa itu quick count, real count, dan exit poll dalam pemilu 2024 beserta perbedaannya.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini