TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau.
PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution mengatakan saat ini untuk secara keseluruhan di Riau mencapai 20 TPS yang PSU.
"Untuk sementara ada 20 TPS yang akan menggelar PSU,"ujar Indra Khalid Nasution.
Menurutnya PSU akan dilakukan di Pekanbaru, Kampar, Rokan Hilir, Siak dan Dumai.
Penyebab PSU tersebut karena adanya sengketa dan persoalan pada saat pemungutan hingga penghitungan suara di tingkat TPS.
"Ada beberapa daerah PSU, Pekanbaru, Kampar, Rohil, Siak, Dumai,"ujar Indra Khalid.
PSU sendiri akan segera digelar dan diminta untuk dipersiapkan KPU setempat.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran di TPS 12 Danau Rambai, KPU Inhu Sebut Lebih Lima Orang Minta Surat Suara
Baca juga: Sejumlah TPS di 4 Kecamatan di Rohil Sempat Alami Kekurangan Surat Suara
Sementara ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir juga mengatakan menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk PSU tersebut.
"Kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu, potensi PSU memang ada di beberapa TPS,"ujar Ilham Muhammad Yasir.
(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)