Pemilu 2024

Dugaan Pelanggaran di TPS 12 Danau Rambai, KPU Inhu Sebut Lebih Lima Orang Minta Surat Suara

Bawaslu Inhu menyebutkan lima orang pemilih luar yang tidak memiliki surat pindah memilih melakukan pencoblosan di TPS 12 Desa Danau Rambai.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indragiri Hulu (Inhu) tengah melakukan pengecekan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Bawaslu Inhu menyebutkan bahwa ada lima orang pemilih luar yang tidak memiliki surat pindah memilih melakukan pencoblosan di TPS tersebut. 

Informasi yang diterima dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Yenni Mairida menerangkan bahwa ada lebih dari lima orang yang meminta surat suara kepada petugas KPPS.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Akan Digelar di Sejumlah TPS di 5 Daerah di Riau

Permintaan warga tersebut sempat ditolak oleh petugas KPPS.

"Awalnya lebih dari lima yang meminta, dan petugas KPPS sempat menolak memberikan surat suara," ungkap Yenni, Kamis (15/2/2024). 

Namun saat itu situasi di dalam TPS sedang ramai warga yang berdesakan.

Pasalnya pada saat kejadian sekira pukul 12.30 sedang hujan deras, sehingga warga masuk ke dalam.

"Petugas KPPS sempat berupaya melakukan pengecekan DPT online, namun mengalami kesulitan karena sinyal internet juga terganggu saat itu, mungkin karena hujan deras," ujar Yenni. 

Karena desakan, akhirnya petugas KPPS memberikan hanya lima surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden kepada lima orang warga tersebut.

"Mereka hanya memberikan surat suara Presiden dan Wakil Presiden," ujar Yenni. 

Terkait dugaan pelanggaran dan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 12 Danau Rambai tersebut, Yenni mengatakan hal itu harus diputuskan melalui sidang.

"Kita tunggu saja hasilnya," pungkas Yenni.

( Tribunpekanbaru.com /Bynton Simanungkalit) 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved