Dengan melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
“ Kami telah menerjunkan 416 orang petugas yang bertugas melakukan kegiatan pengawasan terhadap orang asing, “ ujarnya.
Hal itu untuk memastikan tidak ada campur tangan warga asing yang dapat mengganggu dan menghambat jalannya Pemilu 2024, seperti ikut memilih atau mengacaukan jalannya Pemilu 2024 di TPS di Provinsi Riau.
(*/adv/Kemenkumham Riau)