"Kemudian tanggal 1 Juli 2024 pengumuman dan penetapan hasil PPDB" katanya.
Arden menjelaskan, seusai Pergub Nomor 2 tahun 2024, mereka yang tidak lulus di sekolah negeri, tapi kurang mampu dari segi ekonomi, bisa mendaftar ke sekolah swasta dan biayanya akan ditanggung oleh Pemprov Riau.
Saat ini Tim dari Dinas Pendidikan Riau, mulai melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke 12 kabupaten/kota.
"Awal Juni nanti akan ada peluncuran aplikasi PPDB online, sekaligus simulasi untuk memastikan aplikasinya berfungsi dengan baik," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)