Nantinya calon peserta didik baru mencetak bukti pendaftaran dengan syarat semua dokumen asli telah selesai diverifikasi atau diterima oleh operator.
Jamal menyebut bahwa calon peserta didik baru dapat memantau jurnal dan hasil sementara PPDB secara berkala pada laman sistem aplikasi PPDB.
Pengumuman hasil PPDB diumumkan pada 2 Juli 2024 untuk SMP negeri dan pada 6 Juli 2024 untuk SD negeri.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)