Kasus Vina Cirebon

Tak Hadir Sidang Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum 'Tantang' Polda Jabar: Kita Fight Secara Gentleman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili, saat memberikan pernyataan setelah sidang praperadilan Pegi diundur karena Polda Jabar mangkir, Senin (24/6/2024). Niko meminta agar Polda Jabar berani bertarung secara gentleman di sidang praperadilan yang diundur 1 Juli 2024 mendatang.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat diundur.

Seharusnya sidang Praperadilan Pegi Setiawan itu digelar hari ini pada Senin (24/6/2024) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung .

Namun Polda Jawa Barat mangkir alias tidak hadir sehingga akan diundur menjadi Senin (1/7/2024) mendatang. 

"Sampai jadwal yang telah ditetapkan, jam 9.00, sekarang juga sudah lebih 20 menit, berarti Termohon tidak hadir. Karena Termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin, 1 Juli," ujar Hakim Eman Sulaeman, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

"Kita panggil sekali lagi kepada Termohon untuk hadir, kalau minggu depan tidak hadir, kita lewati. Saya agendakan hari Seninnya (1 Juli 2024), sudah bisa diputus," lanjut Eman.

Menanggapi tidak hadirnya penyidik Polda Jabar, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan pernyataan mereka.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini lima poin pernyataan tim kuasa hukum Pegi:

Baca juga: Keluarga Terpidana Bongkar Kelakuan Pak RT saat Peristiwa Vina Cirebon: Singgung Soal Amplop

Baca juga: SIDANG Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal, Polda Jabar Tidak Hadir

1. Menduga ada unsur kesengajaan penyidik Polda Jabar tak hadir

Salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengaku kecewa atas mangkirnya penyidik Polda Jabar.

Niko menduga penyidik Polda Jabar sengaja tak hadir agar kasus yang menimpa Pegi, segera P21 alias berkas dinyatakan lengkap.

"Jujur aja kami sangat kecewa ya dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir pada hari ini."

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini P21, sehingga praperadilan ini digugurkan," kata Niko usai sidang praperadilan diundur, Senin.

2. Minta Polda Jabar gentleman

Lebih lanjut, Niko mengimbau kepada pihak Polda Jabar untuk bisa 'bertarung' dengan pihak Pegi secara gentleman.

Ia pun berharap Jaksa bisa melihat kasus Pegi secara objektif dan menunggu keputusan sidang praperadilan.

Halaman
123

Berita Terkini