PPDB Pekanbaru

LINK PPDB Online 6 SMP Pekanbaru Zonasi Kecamatan Rumbai: Alamat, Kuota dan Peringkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Online SMP Pekanbaru Kecamatan Rumbai

Kedua, jalur prestasi sebesar 15 % (lima belas persen) dari daya tampung sekolah yaitu 10 % prestasi akademik dan 5 % prestasi non akademik, kecuali SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10, dan SMPN 14 sebesar 30 % (tiga puluh persen) yaitu 15 % prestasi akademik dan 15 % prestasi non akademik.

Untuk daerah yang padat penduduk seperti Kecamtan Bina Widya (SMPN 20, SMPN 23, SMPN 40 dan SMPN 45), Kecamatan Tuah Madani (SMPN 42, SMPN 46, da,n SMPN 47), Kecamatan Bukit Raya (SMPN 22, SMPN 35 dan SMPN 48), dan Kecamatan Rumbai Timur (SMPN 49) sebesar l0 % (sepuluh persen) yaitu 5 % (lima persen) prestasi akademik dan 5 % (Iima persen) prestasi non akademik dari daya tampung sekolah.

Ketiga, seleksi berdasarkan skor/poin prestasi sesuai dengan yang diperoleh oleh masing-masing peserta didlk (daftar terlampir).

Keempat, di bidang akademik, surat keterangan peringkat juara umum 1,2 dan 3 nilai rapor peserta didik dari sekolah asal (nilai rapor pada 6 (enam) semester terakhir).

Kelima, peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi dapat mendaftar di luar zonasi sekolah yang ditentukan.

Keenam, calon peserta didik yang memilih jalur prestasi dapat mendaftar di luar zonasi domisili peserta didik dengan 2 (dua) pilihan sekolah, dengan hanya memilih salah satu jenis prestasi.

Ketujuh, jika terdapat kesamaan bobot nilai pada jalur prestasi ketika melakukan pendaftaran, maka akan ditentukan berdasarkan usia dan atau jarak tempat tinggal peserta didik, dan/atau dilihat dari M waktu pendaftaran peserta didik.

Pilihan Sekolah

Pertama, calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 4 (empat) jalur pendaftaran PPDB.

Kedua, pendaftaran hanya dapat dilakukan I (satu) kali dan pada 2 (dua) sekolah kecuali jalur prestasi dapat memilih 2 (dua) sekolah lintas zonasi/ luar zonasi serta tidak dapat melakukan perubahan pilihan.

Ketiga, melakukan cabut berkas sama dengan mengundurkan diri pada sistem pelaksanaan PPDB sistem online atau dalam jaringan (daring), dan keempat siswa yang sudah mendaftar di salah satu jalur tidak dapat mendaftar ke jalur lainnya.

Demikian syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk PPDB online SMP di Pekanbaru jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan pindah orangtua.

Selengkapnya link SMP Pekanbaru Zonasi Rumbai.

SMP NEGERI 27 PEKANBARU

Jl. Nelayan No. 221

Halaman
1234

Berita Terkini