Kasus Vina Cirebon

Diselimuti Ketakutan Karena Kesaksiannya, Abdul Pasren Sampai Sulit Makan, Kini Punya Bekingan

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diselimuti Ketakutan Karena Kesaksiannya, Abdul Pasren Sampai Sulit Makan, Kini Minta Bekingan

"Orang menyatakan Kahfi membuka pintu (rumah Pak RT). Darimana kuncinya? Dan seandainya tidur di situ mungkin enggak muat, mungkin berdebu," jelasnya. 

"Dan yang punya tempat (rumah) bilang tidak ada, masa tamunya ngeyel?" tambah Siswandi. 

Siswandi melanjutkan berbagai upaya hukum untuk membebaskan kelima terpidana sudah dilakukan. 

Mulai dari tahap praperadilan hingga pengadilan di Pengadilan Negeri Cirebon, kalah. 

"Infonya sudah minta grasi, grasinya ditolak. Kalau orang dah minta grasi kan sudah mengakui kesalahan, ngapain dia ngajuin grasi klo dia enggak salah?"

"Senjatanya satu kalau enggak puas dengan putusan silakan PK (Peninjauan Kembali). Daripada membikin opini gitu loh," lanjutnya.  

Lapor balik

Siswandi bersama Elza Syarief dan Pitra Romadoni akan melaporkan balik keluarga para terpidana ke polisi bila laporan mereka tidak bisa dibuktikan. 

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini bukan rekayasa, seperti kabar yang selama ini beredar. 

"Ada yang bilang ini rekayasa, lah rekayasa apa, berarti polisi penyidik merekayasa, jaksa, hakim merekayasa? Mau dibawa kemana kepercayaan negara ini sudah proses hukum sudah inkrah," tambahnya. 

Siswandi kemudian akan membawa Pasren dan Kahfi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pasalnya, Pasren dan Kahfi mengaku mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak. 

Intimidasi itu ditunjukkan dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga di depan rumah Pasren saat malam hari. 

Mereka meminta kejujuran Pasren soal kesaksian yang dinilainya palsu pada tahun 2016. 

"Di-bully dia kasihan mas. kalau keluarga kita digituin gimana, udah tua," pungkasnya.  

Halaman
1234

Berita Terkini