Begal di Inhil Riau

Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Jadi Korban Begal di Tempuling Inhil Riau Saat Dibonceng Orangtuanya

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku begal berinisial RS (21) di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Inhil di sekitar Parit 2 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (4/7/2024)

“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.

Ditambahkannya, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.

“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” katanya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli)

Berita Terkini