PPDB Riau

4 Pelanggaran yang Buat PPDB Riau 2024 Lebih Jelek dari Sumbar, dari Diskriminasi Hingga Manipulasi

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana PPDB. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.

Sedangkan data lengkap temuan pelanggaran selama PPDB tahun 2024 secara keseluruhan di semua Provinsi di Indonesia sebagai berikut.

1. Zonasi

Manipulasi Kartu Keluarga (KK): Modusnya pemalsuan, pindah sementara, pindah ke lokasi fiktif, atau menitip ke KK orang lain.

Terjadi di daerah: Jawa Barat, DI Yogyakarta, Kabupaten Pati Jawa Tengah, DKI Jakarta.

2. Afirmasi

Peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran sehingga mengurangi jatah mahasiswa miskin. Terjadi di daerah: Jawa Tengah.

3. Perpindahan orangtua

Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).

Terjadi di: Riau.

4.Prestasi

Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu

(Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat).

Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfiz Al-quran (Riau dan NTB). Manipulasi nilai rapor (Kota Depok).

5. Isu lainnya Kurangnya daya tampung sekolah (Banten). Praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi (Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara).

Aplikasi PPDB error tidak bisa digunakan (Jawa Barat dan Bali).

Halaman
123

Berita Terkini