Tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB (Aceh, Riau).
Menggunakan tes dalam PPDB/ASPD (DI Yogyakarta).
Ketidaksesuaian Perda/Juknis dengan pedoman PPDB (Aceh).
Penambahan rombel (Maluku Utara). SDM posko pengaduan kurang kompeten (Banten).
Demikian penjelasan Kemendikbud Ristek mengenai permasalahan selama PPDB 2024 hingga daerah-daerah yang banyak ditemukan permasalahan saat PPDB 2024.
Sebelumnya Kemendikbud Ristek menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Praptono mengatakan, memang masih ada pelanggaran yang dilakukan di setiap jalur PPDB 2024.
"Memang masih ditemukan beberapa kasus di lapangan," kata Praptono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Selasa (9/7/2024).
Praptono pun mengungkapkan beberapa temuan sementara pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB 2024.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono/Kompas.com)