PPDB Riau

Inilah Daftar Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau Temuan Kemendikbud Ristek

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP di Kota Pekanbaru diumumkan di Halaman SMPN 42, Jalan Datuk Tunggul, Pekanbaru, Rabu (2/7/2024).

Peningkatan jumlah pendaftar jalur afirmasi dengan data siswa miskin yang tidak tepat sasaran sehingga mengurangi jatah mahasiswa miskin. Terjadi di daerah: Jawa Tengah.

3. Perpindahan orangtua

Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).

Terjadi di: Riau.

4.Prestasi

Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu

(Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat).

Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfiz Al-quran (Riau dan NTB). Manipulasi nilai rapor (Kota Depok).

5. Isu lainnya Kurangnya daya tampung sekolah (Banten). Praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi (Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara).

Aplikasi PPDB error tidak bisa digunakan (Jawa Barat dan Bali).

Tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB (Aceh, Riau).

Menggunakan tes dalam PPDB/ASPD (DI Yogyakarta).

Ketidaksesuaian Perda/Juknis dengan pedoman PPDB (Aceh).

Penambahan rombel (Maluku Utara). SDM posko pengaduan kurang kompeten (Banten).

Demikian penjelasan Kemendikbud Ristek mengenai permasalahan selama PPDB 2024 hingga daerah-daerah yang banyak ditemukan permasalahan saat PPDB 2024.

Halaman
123

Berita Terkini