Sejak saat itu rumah Indah dipasang tulisan 'rumah dijual' dan tak pernah terlihat lagi.
"Dari situ saya sudah tidak mendapatkan kabar apa-apa lagi. Kemudian saya lihat di rumahnya ada plang mau dijual," terangnya.
Pada Februari 2024, Mudjoyo Tjandra kembali ke rumah, namun tak bisa masuk karena digembok.
Bambang kemudian menjelaskan Indah dan anaknya sudah pindah rumah.
"Habis itu dia minta izin untuk mendobrak rumah karena di gembok, tapi saya bilang ngapain kan itu rumah kamu sendiri," katanya.
Mudjoyo kembali lagi pada Senin (29/7/2024) untuk membuka paksa pintu rumah dan mengambil barang.
Di sana Mudjoyo menemukan dua kerangka di atas kasur diduga istri dan anaknya.
Hasil Forensik
Hasil pemeriksaan forensik, Satreskrim Polres Cimahi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada bagian kepala korban.
Berdasarkan lingkar pinggang kerangka manusia dari hasil forensik, diketahui dua kerangka manusia tersebut merupakan perempuan berusia 50-60 tahun dan laki-laki berusia 15-20 tahun.
Polisi akan melanjutkan pemeriksaan toksikologi dan tes DNA di Puslabfor untuk mengetahui identitas dan pemeriksaan adanya kandungan racun pada dua kerangka manusia.
Mengenai penyebab kematian dua kerangka tersebut secara menyeluruh, Polisi meminta masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
( Tribunpekanbaru.com )