Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

Tewas Minum Racun atau Dianiaya? Inilah Hasil Forensik Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tewas Minum Racun atau Dianiaya? Inilah Hasil Forensik Kerangka Ibu dan Anak di Bandung

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil forensik kerangka Ibu dan anak di Bandung akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Publik menduga ibu dan anak tersebut menunggak racun sebelum ditemukan menjadi kerangka.

Namun tak sedikit juga yang menyebutkan mereka adalah korban penganiayaan.

Menjawab dugaan-dugaan yang muncul, Polisi pun menyelidiki kerangka sesosok ibu bernama Indah Hayati (55) dan anaknya Elia Imanuel Putra (24) yang ditemukan terbaring dalam dua kasur berbeda di satu ruang kamar tidur.

Seperti diketahui, warga Bandung Barat dikagetkan dengan penemuan kerangka Ibu dan Anak di dalam sebuah rumah.

Pasalnya, di depan rumah ada tulisan "rumah dijual" sehingga warga mengira Indah dan Elia sudah pindah.

Ditambah lagi, warga tak curiga dengan kematian Indah dan Elia lantaran pernah mengajukan surat pindah rumah ke ketua RT tahun 2018.

Ketua RT setempat, Bambang Daryanto, mengaku terakhir bertemu Indah dan anak laki-lakinya pada tahun 2018.

Saat itu Indah kesulitan membayar biaya pendidikan anaknya lantaran ditinggal suami yang bernama Mudjoyo Tjandra.

"Katanya bahwa suaminya (Mudjoyo) sudah tidak menafkahi lagi lah gitu. Terus berinteraksi tak pernah juga."

"Saya ditanya oleh pihak sekolah kenapa anak itu (Elia) tidak datang saat ujian," ungkapnya, Jumat (2/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ketua RT sempat mendatangi rumah Indah untuk memberikan bantuan.

Ia sempat kaget melihat kondisi rumah yang berantakan dan banyak barang berserakan di lantai.

"Saat saya datang ke rumahnya memang masih ada tapi lihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan. Saya tanyakan kalian tidur di sini? Jawabannya iya," ucapnya.

Selang beberapa bulan kemudian, Indah mendatangi rumah ketua RT untuk meminta surat pindah domisili.

Sejak saat itu rumah Indah dipasang tulisan 'rumah dijual' dan tak pernah terlihat lagi.

"Dari situ saya sudah tidak mendapatkan kabar apa-apa lagi. Kemudian saya lihat di rumahnya ada plang mau dijual," terangnya.

Pada Februari 2024, Mudjoyo Tjandra kembali ke rumah, namun tak bisa masuk karena digembok.

Bambang kemudian menjelaskan Indah dan anaknya sudah pindah rumah.

"Habis itu dia minta izin untuk mendobrak rumah karena di gembok, tapi saya bilang ngapain kan itu rumah kamu sendiri," katanya.

Mudjoyo kembali lagi pada Senin (29/7/2024) untuk membuka paksa pintu rumah dan mengambil barang.

Di sana Mudjoyo menemukan dua kerangka di atas kasur diduga istri dan anaknya.

Hasil Forensik

Hasil pemeriksaan forensik, Satreskrim Polres Cimahi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada bagian kepala korban.

Berdasarkan lingkar pinggang kerangka manusia dari hasil forensik, diketahui dua kerangka manusia tersebut merupakan perempuan berusia 50-60 tahun dan laki-laki berusia 15-20 tahun.

Polisi akan melanjutkan pemeriksaan toksikologi dan tes DNA di Puslabfor untuk mengetahui identitas dan pemeriksaan adanya kandungan racun pada dua kerangka manusia.

Mengenai penyebab kematian dua kerangka tersebut secara menyeluruh, Polisi meminta masyarakat agar menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini