Informasi selengkapnya mengenai rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 untuk setiap tes bisa dibaca di sini: Nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Baca juga: IRT Ditabrak Mahasiswi Pulang Dugem di Pekanbaru Terseret 50 Meter, Marisa Putri Sempat Dikejar Ojol
Baca juga: Kepada Iptu Rudiana, Mantan Wakapolri: Polisi Kok Dibohongi oleh Masyarakat, Anak Kecil Ini
Jenis kebutuhan PNS 2024
Formasi yang dibuka dalam pengadaan PNS tahun 2024 akan dialokasikan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dalam pengadaan ASN tahun ini, pemerintah tetap akan berfokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga honorer (non-ASN).
Di sisi lain, pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital semaksimal mungkin.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)