Di sisi lain, Suharyono kembali memastikan jika proses penanganan perkara Afif sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sejauh ini, ungkap Suharyono, pihaknya sudah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
"Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com )