TRIBUNPEKANBARU.COM - Terpidana kasus Vina, Sudirman saat ini menjadi sorotan.
Sebab, Ia seakan dilindungi oleh Polda Jabar.
Demikian dijelaskan keluarga Sudirman.
Mereka mengaku kesulitan untuk bertemu dengan Sudirman.
Hal ini disampaikan Beny, kakak Sudirman dan bapaknya kepada praktisi hukum, Toni RM.
"Saya sudah mendengar cerita langsung dari Beny, kakaknya Sudirman, dan bapaknya bahwa pihak keluarga mengalami kesulitan bertemu Sudirman.".
"Itu dibuktikan saat mereka ingin membesuk Sudirman di Lapas, ternyata tidak ada, lalu dikabari berada di Polda Jawa Barat."
"Nah, untuk ketemu harus bikin janji dulu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum," ujar Toni saat diwawancarai media, Minggu (11/8/2024) malam.
Menurut Toni RM, setelah berhasil membuat janji, hanya orang tua Sudirman yang diizinkan untuk bertemu, sementara Beny tidak diperbolehkan masuk.
Situasi ini membuat keluarga merasa sangat kesulitan untuk menemui Sudirman.
Baca juga: Warga di Medan Selayang Geger Lihat Asap dari Kos-Kosan, Ternyata Ada Sepasang Kekasih Terbakar
Baca juga: Dua Hari Tak Bertemu, Caya Temukan Ibunya Tewas Tertelungkup di dalam Koper
"Kalau memang yang dikatakan oleh keluarganya itu benar bahwa Sudirman masih dalam penguasaan oknum penyidik Polda Jawa Barat, maka tindakan itu melanggar hukum.
"Karena penyidik sama sekali tidak mempunyai hak dan kewenangan menguasai Sudirman yang statusnya sudah terpidana," ucapnya.
Toni, yang juga salah satu kuasa hukum dari Pegi Setiawan juga mempertanyakan mengapa pengacara yang mendampingi Sudirman saat ini berasal dari Polda.
"Kalau ini benar, Polda punya kepentingan apa? Punya ketakutan apa? Harusnya lepas saja."
"Jangan sampai masyarakat menilai penyidik Polda Jabar ini ketakutan ketika Sudirman menggunakan pengacara dari keluarga yang akhirnya akan membongkar semuanya," jelas dia.