"Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga terpidana, sekali lagi saya mohon maaf, dari keluarga Aep dan mewakili Aep."
"Ya mohon maaf atas kesalahan yang mungkin dilakukan oleh anak saya ataupun pribadi saya, pokoknya saya minta maaf," ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi berharap agar Aep dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan membantu orang tua.
"Yang ingin saya sampaikan ke Aep, kepengen saya mah biar Aep cepat kumpul sama keluarga jadi enak, bisa bantu-bantu orang tua," jelas dia.
Meski begitu, Rudi mengaku tidak tahu apakah Aep telah memberikan keterangan palsu atau tidak dalam kasus ini.
Baca juga: Tak Main-Main, 6 Terpidana Kasus Vina Siapkan 50 Saksi untuk Mengajukan PK
"Harapannya agar Aep jujur saja, tapi saya gak tahu Aep kasih keterangan palsu atau enggaknya."
"Saya juga tidak pernah mendengar kalau Aep cerita. Saya tidak tahu keberadaan Aep," katanya.
Rudi mengungkapkan bahwa terakhir kali ia berkomunikasi dengan Aep hampir sebulan yang lalu.
Enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan Peninjauan Kembali ( PK )
Tentu saja harapan mereka adalah terbebas dari vonis bahwa ia telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan . (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Terang Benderang