TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu ditangkap , dua menyerahkan diri, Tiga pelaku perampokan mobil ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar terungkap .
Ketiganya kini berada di Polres Padang Pariaman , Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pengembangan .
Dikatakan polisi , dua dari tiga pelaku yang ditangkap adalah oknum polisi.
Baca juga: UPDATE Pencurian Mobil ATM di Padang Pariaman: Pelaku Tertangkap, 2 Oknum Polisi Terlibat
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamakna yakni tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru Dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, satu pasang sarung tangan
"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2024).
Polres Padang Pariaman bersama tim opsnal gabungan berhasil meringkus tiga pelaku perampokan
Mobil pengisian ATM BRI PT. Bringin Gigantara, dirampok di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Senin (26/8/2024) malam.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, tiga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya dua anggota polisi dan satu driver ojek online.
Kronologi Kejadian
Kronologi Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM di Padang Pariaman, Pelaku Bersenjata dan Bawa Rp5,6 M
Tindak pidana perampokan yang melibatkan mobil jasa pengisian ATM terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Mobil Pembawa Uang ATM Rp 5,6 Miliar Dirampok di Padang Pariaman, Modus Titip Barang
Tiga orang tidak dikenal diduga melakukan aksi ini dengan mengancam menggunakan senjata api.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa mobil jasa pengisian ATM tersebut diduga dirampok orang tidak dikenal pada Senin tanggal 26 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan dugaan tindak pidana berupa perampokan mobil jasa pengisian ATM. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Fly Over Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan, untuk kejadian dugaan tindak pidana perampokan ini masih dalam lidik oleh pihaknya. Sedangkan untuk kerugian mencapai Rp 5,6 miliar rupiah.