Kasus Vina Cirebon

Jelang Sidang PK , Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani General Check Up dan Tes Psikologi

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Sudirman , Titin Prilianti

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jelang sidang peninjuaan Kembali ( PK ), Sudirman terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan dilakukan pengecekan kesehatan .

Untuk Sudirman akan dilakukan general Check up dan juga tes psikologis . Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Sudirman .

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sudirman , Titin Aprilianti , JUmat (30/8/2024) .

Baca juga: Hari Ini Sudirman Pulang Kampung, Bertemu Terpidana Lain di Kasus Vina, Mau Bebas Lewat PK

Dikatakannya , untuk pemeriksaan kesehatan Sudirman dan juga tes psikologis Sudirman akan dilakukan secara Independen atau sendiri .

Kepastian pemeriksaan kesehatan Sudirman setelah pihak kuasa hukum bersama Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke lapas di Bandung dimana Sudirman kini ditempatkan .

" Setelah pak Dedei Mulyadi melihat kondisi Sudirman , maka ia meminta agar dilakukan general Check Up dan juga tes psikologis bagi Sudirman , " trang Titin .

Untuk segala biaya tersebut menurut Titin akan ditanggung oleh Dedi Mulyadi .

Sidang PK  tanggal 4

Dalam rencananya , sidang peninjauan kembali ( PK ) untuk terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan dilaksanakan tanggal 4 September 2024 .

Titin berharap Sudirman juga ikut dalam sidang PK tersebut agar semua terpidana bisa ikut secara bersamaan .

" Tadi kita sudha masukkan surat pengajuan ke pengadilan Cirebon . Semoga saja Sudirman bisa ikut sidang dnegan terpidana lainnya , " ujar Titin .

Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon

Hari ini, Jumat (30/8/2024) Sudirman pulang kampung . Ia akan dikembalikan ke Lapas kelas I Cirebon.

Dengan demikian, semua terpidana kasus kematian Vina dan Eky bersama-sama lagi setelah sempat terpisah-pisah.

Khusus untuk Sudirman yang mendapat sorotan . Karena ia yang dipisahkan oleh polisi  masa penahanan.

Pemulangan Sudirman ini juga sejalan dengan rencananya mengajukan peninjauan kembali ( PK ) .

Ini adalah harapan terakhir para terpidana untuk bisa bebas dari sangkaan pembunuhan dan persetubuhan dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Seperti disampaikan oleh kuasa hukum Terpidana,  Sudirman rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon .

Sudirman akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung, ke Lapas Kelas I Cirebon.

Baca juga: Sudirman Normal , Hanya Saja Pemalas, Tak banyak Bicara dan Mau Saja Disuruh-suruh

Sebelum berada di Lapas Banceuy, Sudirman ditahan di rutan Polda Jabar selama tiga bulan.

Kepada keluarga dan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku diintimidasi oleh penyidik Polda Jabar.

Bahkan Sudirman mengaku disuruh menulis surat pernyataan tidak ingin ditemui oleh siapapun.

Saat berhasil ditemui keluarganya, Sudirman lalu mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Kini Sudirman pun akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan 6 terpidana lainnya.

"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin bahwa Insyaallah hari Jumat besok akan dikembalikan ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM di Youtube Pengacara Toni, Kamis (29/8/2024).

Menurut Toni RM, jika benar Sudirman besok akan dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon dari Lapas Banceuy, berarti sudah plong keluarga dan para penasihat hukum Sudirman.

Karena kalau sudah di Lapas Kelas I Cirebon keluarga Sudirman pun akan mudah untuk membesuk.

"Tidak ada lagi kekhawatiran Sudirman diperlakukan aneh-aneh atau diintimidasi atau dipaksa lagi untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan," kata Toni RM.

Baca juga: Sudirman Akhirnya Dipindahkan ke Lapas Cirebon Besok, Siapkan Saksi di Sidang PK Kasus Vina

Sebab kata dia, jika Sudirman masih berada di Lapas Banceuy, maka masih ada kemungkinan ada oknum-oknum dari penyidik Polda Jawa Barat yang mudah masuk ke Lapas Banceuy.

"Tapi kalau di Cirebon nanti akan terkontrol siapa saja yang masuk kan, karena kalau di Cirebon itu lebih dekat dengan keluarga sehingga keluarga pun nanti akan pasti akan secara Intens membesuk Sudirman," jelasnya lagi.

Toni RM juga menceritakan kebahagiaan Titin Prialianti, saat menceritakan kabar Sudirman akan dipindahkan ini.

"Semalam juga Ibu Titin teleponan sama saya terlihat senang terlihat bahagia plong katanya," kata Toni lagi.

Pengacara Sudirman, Jutek Bongso mengaku sudah mendaftarkan PK Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (28/8/2024).

Jutek Bongso juga memohon agar PK Sudirman disatukan dengan 6 terpidana lainnya.

"Kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Kamis (29/8/2024).

Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Berita Terkini