TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib Sudirman salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan ditentukan pada tanggal 4 September 2024 ini .
Apakah ia bisa ikut sidang Penijuaan Kembali ( PK ) atau tidak . Pasalnya Sudirman telat mengajukan permohonan sidang PK ke Pengadilan Cirebon .
Hal tersebut bukan disengaja , namun karena memang Sudirman sebelumnya sulit untuk ditemukan .
Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Sudirman Pingsan dalam Penjara usai Dipukul, Terpidana Lain Sakit Hati
Barulah ia kemudian di lepaskan ke Lapas di Bandung dan akan dipindahkan ke Cirebon .
Nah , lima terpidana lainnya sudah mengajukan PK . Sudirman datang belakangan .
"kita akan lihat tanggal 4 nanti . Tentu saja kita mohonkan ke majelis hakim agar Sudirman diikutkan dalam sidang PK " ujar kuasa hukum terpidana , Jutek Wongso .
Ditambahkannya, dengan diikutkannya Sudirman , diharapkan akan lebih efisien termasuk masalah waktu
Siapkan Novum untuk Sudirman
Sekian lama dalam tekanan, baru-baru ini Sudirman balik melawan mengajukkan Peninjauan Kembali (PK).
Tindakan Sudirman tersebut sekaligus menjadi langkah baru dirinya bergabung dengan keenam terpidana kasus Vina lainnya untuk mengajukan PK.
Menurut kuasa hukum Sudirman, pihaknya pun telah menyiapkan saksi pamungkas di Sidang PK nantinya.
Setelah memilih langkah tersebut, bahkan Sudirman rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon besok, Jumat (30/8/2024).
Sudirman akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung, ke Lapas Kelas I Cirebon.
Baca juga: Sosok Sudirman Mulai Terbongkar, Tidak Berkebutuhan Khusus, Dedi: Cocoknya Jadi Politisi
Sebelum berada di Lapas Banceuy, Sudirman ditahan di rutan Polda Jabar selama tiga bulan.
Kepada keluarga dan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku diintimidasi oleh penyidik Polda Jabar.