TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan anak kandung kembali terjadi di Siak, Provinsi Riau.
Korban diketahui masih berusia 7 tahun.
Berikut beberapa fakta dan kronologi kejadiannya.
- Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan pada Minggu (1/9/2024) mengatakan peristiwa itu bermula dari kecurigaan sang Ibu.
Dimana putrinya bertindak aneh.
Pada Minggu 11 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB, sang ibu berada di depan pintu masuk rumah sedang baring-baring sambil menjaga warung.
“Korban sedang di dalam kamar. Pelapor (ibu) merasa sepi kok anak diam -diam saja. Pelapor pun heran lalu mengecek anaknya di kamar,” ujar Dia.
Baca juga: Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan Warga di Kebun Sawit di Kawasan Ujung Batu Rohul
Baca juga: UPDATE Tewasnya dr Aulia di Kamar Kos: Diminta Senior Setor Rp 20 sampai 40 Juta Per Bulan
2. Korban Memainkan Boneka
Begitu mengecek kamar, betapa terkejutnya si ibu melihat putrinya menggesekkan boneka ke kemaluan dalam keadaan tanpa berpakaian.
Astaga, si ibu sangat terkejut dan langsung menegur anaknya itu.
Perilaku korban yang tidak biasa ini membuat ibunya sangat terkejut.
3. Sang Ibu Mulai Bertanya
“Dari mana anak mengetahui ini, jawab Nak, ibu tidak marah,” ucap ibu kepada anaknya dengan lembut, sebagaimana diulangi Aipda Leonar Pakpahan.
Sang anak mengaku jika yang dia lakukan itu diajarkan oleh ayahnya sendiri.
Meskipun dengan dada yang sesak, si ibu berupaya tenang menghadapi si anak.