Kasus Vina Cirebon

Bikin Sedih, Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina, Teraniaya, Dipermainan hingga Telat Ajukan PK

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudirman akan kembali ke Cirebon

Sedangkan Sudirman, kata Jutek, masih diupayakan agar sidang PK-nya bisa digabung dengan 6 terpidana lain.

"Kita harapkan Sudirman juga bisa gabung besok kita akan mohonkan karena Sudirman sendiri itu kami sudah mendapatkan panggilan tanggal 25 September sebenarnya sidang pertamanya," kata Jutek Bongso.

Jutek mengajukan permohonan agar disatukan karena perkara Sudirman sama dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Karena terlalu lama kami pikirkan perkaranya sama ya kami akan minta mohon untuk digabungkan. Baru permohonan dan kita harapkan besok ada putusan penetapan namanya kita memohon kan mudah-mudahan besok langsung ditetapkan, kalau enggak ya kita tinggal tunggu mudah-mudahan sidang kedua dan selanjutnya itu sudah bisa kami dapatkan jawabannya lah gitu ya," kata Jutek Bongso. 

Baca juga: Nasib PK Sudirman Ditentukan tanggal 4 September 2024, Gara-gara Telat Diajukan ke PN Cirebon

Jutek Bongso juga membocorkan bukti baru atau novum yang akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kami dapatkan yang itulah yang selama ini mungkin banyak beredar umunya ya antara lainlah yang sekarang ini dengan dicabutnya keterangan Dede, Liga Akbar, lalu ada yang muncul melihat itu kecelakaan yaitu ada Adi ada Pak Ismail kemudian ada lagi saksi-saksi Mega dan Widi yang muncul," kata Jutek.

Jutek berkukuh bahwa banyak keanehan dan kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.

"Ya kan keanehan-keanehan ini yang selalu kami sampaikan ya dengan kami membuat laporan polisi ke Bareskrim terhadap Iptu Rudiana kami membuat laporan polisi terhap Aep dan Dede kami membuat laporan polisi terhadap Pasren itu kan semua itu kan terkait mulai cerita itu kan dari situ semua," katanya.

Namun dengan Dede dan Liga Akbar mencabut laporan, harusnya motif kasus Vina karena pembunuhan sudah gugur.

"Kalau sekarang Dede dan dan Liga Akbar mencabut laporannya atau mencabut keterangannya otomatis kan sudah gugurlah itu menurut saya. Tinggal seorang Aep sendiri yang masih bertahan," kata Jutek Bongso.

Pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky masih menjadi pertanyaan . Usaha untuk membongkar peristiswa sesuai dengan fakta masih diupayakn . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Sudirman Pingsan dalam Penjara usai Dipukul, Terpidana Lain Sakit Hati

Berita Terkini