Kasus Vina Cirebon

Bikin Sedih, Nasib Sudirman Terpidana Kasus Vina, Teraniaya, Dipermainan hingga Telat Ajukan PK

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudirman akan kembali ke Cirebon

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mau tak mau Sudirman harus bersabar untuk bisa mengikuti sidang peninjauan kembali ( PK ) .

Sudirman telat mengakukan permohonan sidang PK ke Pengadilan Negeri Cirebon . Karena itu mau tak mau ia juga harus bersabar.

Padahal sejatinya Sudirman bisa ikut dnegan lima terpidana lainnya yang akan menjalani sidang PK hari ini , Rabu 94/9/2024) .

Namun , Sudirman sempat menghilang atau sulit untuk ditemui. Bahkan ia juga bertukar kuasa hukum setelah Polda Jabar menunjuk sendiri kuasa hukum Sudirman yang sebelumnya dipegang Titin Prilianti.

Baca juga: Terjawab, Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Ketua IPW

Lantas bagaimana nasib sidang PK Sudirman ?

Informasi dari terpidana kasus kematian Vina dan Eky , Sudirman mendapat pangggilan tanggal 25 September 2024 untuk Sidang PK .

Ini akan menyita waktu dan proses Sudirman akan lebih lama . Ia juga akan lebih lama mendekam di penjara .

Ya , terpidana kasus Vina, Sudirman ternyata menjalani sidang peninjauan kembali (PK) seorang diri.

6 terpidana kasus Vina Cirebon akan menjalani sidang PK pada Rabu (4/9/2024).

Sedangkan Sudirman akan menjalani sidang PK kasus Vina di tanggal berbeda.

6 terpidana kasus Vina Cirebon, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra  dan Rivaldi akan menjalani sidang PK.

Bahkan menurut pengacaranya, Jutek Bongso, terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Besok Sidang PK Perdana Terpidana Kasus Vina Cirebon , Tapi , Nasib Sudirman Ditentukan Hakim

"Kami juga mendapatkan kabar gembira karena para terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK ya untuk besok juga mereka akan dikawalah oleh LPSK," kata Jutek Bongso.

Ia menerangkan 6 terpidana ini akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Besok para terpidana akan dihadirkan di persidangan PK," katanya.

Sedangkan Sudirman, kata Jutek, masih diupayakan agar sidang PK-nya bisa digabung dengan 6 terpidana lain.

"Kita harapkan Sudirman juga bisa gabung besok kita akan mohonkan karena Sudirman sendiri itu kami sudah mendapatkan panggilan tanggal 25 September sebenarnya sidang pertamanya," kata Jutek Bongso.

Jutek mengajukan permohonan agar disatukan karena perkara Sudirman sama dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Karena terlalu lama kami pikirkan perkaranya sama ya kami akan minta mohon untuk digabungkan. Baru permohonan dan kita harapkan besok ada putusan penetapan namanya kita memohon kan mudah-mudahan besok langsung ditetapkan, kalau enggak ya kita tinggal tunggu mudah-mudahan sidang kedua dan selanjutnya itu sudah bisa kami dapatkan jawabannya lah gitu ya," kata Jutek Bongso. 

Baca juga: Nasib PK Sudirman Ditentukan tanggal 4 September 2024, Gara-gara Telat Diajukan ke PN Cirebon

Jutek Bongso juga membocorkan bukti baru atau novum yang akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kami dapatkan yang itulah yang selama ini mungkin banyak beredar umunya ya antara lainlah yang sekarang ini dengan dicabutnya keterangan Dede, Liga Akbar, lalu ada yang muncul melihat itu kecelakaan yaitu ada Adi ada Pak Ismail kemudian ada lagi saksi-saksi Mega dan Widi yang muncul," kata Jutek.

Jutek berkukuh bahwa banyak keanehan dan kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.

"Ya kan keanehan-keanehan ini yang selalu kami sampaikan ya dengan kami membuat laporan polisi ke Bareskrim terhadap Iptu Rudiana kami membuat laporan polisi terhap Aep dan Dede kami membuat laporan polisi terhadap Pasren itu kan semua itu kan terkait mulai cerita itu kan dari situ semua," katanya.

Namun dengan Dede dan Liga Akbar mencabut laporan, harusnya motif kasus Vina karena pembunuhan sudah gugur.

"Kalau sekarang Dede dan dan Liga Akbar mencabut laporannya atau mencabut keterangannya otomatis kan sudah gugurlah itu menurut saya. Tinggal seorang Aep sendiri yang masih bertahan," kata Jutek Bongso.

Pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky masih menjadi pertanyaan . Usaha untuk membongkar peristiswa sesuai dengan fakta masih diupayakn . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Sudirman Pingsan dalam Penjara usai Dipukul, Terpidana Lain Sakit Hati

Berita Terkini